Pemerintah Diusulkan Bentuk Satgas Gabungan Usut TPPU Febrie dan Kematian Sutrimo

Hukum. Foto- Ilustrasi Medcom.id

Pemerintah Diusulkan Bentuk Satgas Gabungan Usut TPPU Febrie dan Kematian Sutrimo

Muhammad Adyatma Damardjati • 3 August 2026 22:40

Jakarta: Pemerintah diusulkan membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah dan kematian Sutrimo, kepala rumah tangga Febrie. Satgas tersebut nantinya berasal dari personel pilihan Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung.

Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Aryanto Sutadi mengatakan satgas gabungan ini dapat mengatasi kebuntuan dan saling lempar tanggung jawab dalam perkara Febrie dan kematian Sutrimo. Kasus ini sangat debatable dan berpotensi menimbulkan gonjang-ganjing berkepanjangan jika tidak ditangani dengan serius.

"Kalau saya pribadi mengusulkan kasus ini spesial diteruskan dengan tim khusus, tim penyidik yang terdiri daripada anggota KPK yang pilihan, anggota Polri yang pilihan, Kejaksaan yang pilihan, dia ditugasi khusus kayak semacam satgas untuk menyelesaikan kasus ini, sehingga dia tidak ada lagi ewuh pekewuh," ujar Aryanto, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

Febrie Adriansyah. Foto: Tangkapan layar Metro TV

Dia menilai KPK juga ragu mengambil alih kasus. Sehingga, dia mengusulkan adanya satgas gabungan agar proses penyidikan berjalan transparan.

Selain itu, Aryanto mengusulkan pelibatan pihak eksternal independen, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), dengan pebentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengawasi langsung proses penyidikan. Dengan pengawasan eksternal, publik diharapkan dapat memantau transparansi proses hukum.

"Kalau perlu melibatkan dari semacam TGPF, LSM suruh ikut mengawasi, bukan hanya Kompolnas, Komnas HAM yang terbatas, tapi betul-betul pengawasan yang langsung involve di dalam penyidikan sehingga bisa tahu ini lho penyidikannya dimanipulasi atau tidak," tegas Aryanto.

Aryanto juga menekankan pembentukan tim gabungan merupakan langkah paling konkret untuk menyelesaikan polemik yang terjadi saat ini. 

"Barangkali dengan cara gitu, gonjang-ganjing dalam negara ini gara-gara ini bisa selesai," ujar Aryanto.

(Achmad Zulfikar Fazli)