Polisi menyita tanaman yang diduga ganja di area pegunungan Blok Wareng, Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu, 18 Maret 2026. (ANTARA/HO-Polres Garut)
Temuan Lahan Ganja di Pegunungan Blok Wareng Garut Diselidiki
Silvana Febiari • 19 March 2026 19:06
Garut: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut menyelidiki temuan lahan tanaman ganja di area pegunungan Blok Wareng, Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pendalaman ini bertujuan untuk mengetahui siapa yang menanam tanaman tersebut.
"Untuk pelaku pemilik lahan, dan penanam masih dalam tahap penyelidikan oleh anggota Satuan Narkoba Polres Garut," kata Kepala Satnarkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, dikutip dari Antara, Kamis, 19 Maret 2026.
Pihaknya menerima laporan adanya dugaan tanaman ganja dan kemudian melakukan pengecekan pada Rabu, 18 Maret 2026. Ternyata, ditemukan 11 batang tanaman yang diduga ganja.
Petugas, kata dia, saat tiba di lokasi langsung melakukan pengecekan terhadap tanaman dan kondisi lingkungan sekitar. Tanaman itu sudah cukup lama tumbuh dengan ketinggian sekitar 1 sampai 2 meter dengan usia tanam diperkirakan tiga hingga empat bulan.
"Seluruh barang bukti berupa tanaman yang diduga ganja tersebut telah diamankan ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Ia menyampaikan jajaran Satnarkoba Polres Garut selama ini terus gencar melakukan operasi pemberantasan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya (narkoba) di wilayah Kabupaten Garut.

ilustrasi/medcom.id
Saat ini, jajaran Satnarkoba Polres Garut telah mengungkap adanya lahan diduga tanaman ganja di wilayah Sucinaraja atau daerah yang dekat dengan kawasan pegunungan.
Ia berharap komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Masyarakat diharapkan lebih aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba.
"Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika," ungkapnya.