OTT di Madiun, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Dok. Antara

OTT di Madiun, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

Antara • 20 January 2026 10:15

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggelar ekspose atas operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun. Pimpinan KPK sepakat menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.

"Dalam perkara ini telah dilakukan ekspose dan diputuskan penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Januari 2026.

Budi mengatakan ada sembilan orang yang diperiksa intensif oleh penyidik untuk mendalami kasus ini di Jakarta. Permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK dilakukan sejak Senin, 19 Januari 2026, malam.
 

Baca Juga: 

Usai Wali Kota Madiun, Kini Bupati Pati Diperiksa KPK




Wali Kota Madiun, Maidi. Dok: Instagram @pakmaidi

KPK juga sudah menentukan tersangka dalam kasus ini. Tapi, nama-namanya belum bisa dibeberkan.

"Sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu 1x24 jam," ucap Budi.

Wali Kota Madiun Maidi menjadi salah satu pihak yang ditangkap KPK. Tim OTT menyita uang ratusan juta rupiah terkait penangkapan ini.

KPK menduga uang itu berkaitan dengan fee proyek dan dana CSR di Madiun. KPK segera memberikan pengumuman resmi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)