Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Kasus Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan, KPK Buka Peluang Panggil Pihak BURT DPR
Candra Yuri Nuralam • 27 February 2024 10:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR. Pihak Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR berpeluang dipanggil.
“Kalau tim penyidik membutuhkan keterangannya (pihak BURT DPR) dari siapapun terkait perkara tersebut pasti juga akan dipanggil sebagai saksi,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 27 Februari 2024.
BURT merupakan kelompok yang mengurusi ihwal proyek di DPR. Termasuk, pengadaan perabotan untuk rumah jabatan yang kini diusut KPK.
Pemanggilan saksi penting untuk mendalami kasus untuk kepentingan kelengkapan berkas perkara. KPK menegaskan memiliki bukti kuat atas dugaan koruptif dalam proyek tersebut.
“Semua akan dibuka, semua alat bukti yang KPK miliki pada saatnya nanti,” ujar Ali.
Baca:
Bantah BURT DPR, KPK Tegaskan Punya Bukti Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan |
Sebelumnya, Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso menyebut proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR sudah sesuai aturan. Namun, dia enggan memerinci ihwal proyek tersebut.
KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.
Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya.