Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 12 October 2024 07:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digugat Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra (ROC). Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Gugatan itu berupa praperadilan. Masalah yang diuji yakni terkait keabsahan penetapan tersangka yang sudah dilakukan KPK terhadap Rudy.
Gugatan sudah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat, 11 Oktober 2024. Praperadilan itu tercatat dengan Nomor Perkara 106/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Baca juga:
KPK Siap Melawan Gugatan Paman Birin |