Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 16 August 2024 06:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana yang merujuk kepada kasus dugaan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Penyidik memeriksa delapan saksi pada Kamis, 15 Agustus 2024.
“Saksi didalami terkait penerimaan uang oleh tersangka Gubernur AGK (Abdul Gani Kasuba) dan aliran dananya dalam rangka TPPU,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Agustus 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial delapan saksi itu. Mereka yakni AG, NB, FUM, FRD, MAI, IS, IU, dan SHI.
Tessa enggan memerinci jawaban para saksi kepada penyidik. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan.
Baca juga: Hasto Diperika KPK Terkait Suap Ditjen Perkeretaapian |