Firli Tersangka, Komisi III DPR: Bukti Tak Ada Posisi yang Aman

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Firli Tersangka, Komisi III DPR: Bukti Tak Ada Posisi yang Aman

Fachri Audhia Hafiez • 23 November 2023 11:13

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan tersangka itu dinilai membuktikan bahwa pimpinan lembaga negara sekalipun tidak aman bila terjerat kasus.

"Bukti bahwa republik kita pada pokoknya tidak ada yang pada posisi aman dan kita enggak menjustifikasi semua pihak yang seolah-olah merasa benar," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 November 2023.

Sahroni mengaku kaget dengan penetapan tersebut. Di sisi lain, Bendahara Umum Partai NasDem itu mengapresiasi langkah kepolisian yang bertindak cepat sebagai aparat penegak hukum.

"Kaget juga baru bangun pagi beredar berita Ketua KPK tersangka. Apresiasi juga buat kinerja kepolisisan karena mungkin masyarakat tunggu pada proses perkara yang menyita pengelihatan publik," kata Sahroni.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka usai gelar perkara pukul 19.00 WB, Rabu, 22 November 2023. Pengumuman penetapan tersangka dilakukan sekitar pukul 23.50 WIB.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan suadara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 22 November 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)