Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Faustinus Nua • 5 April 2024 19:21
Jakarta: Koalisi masyarakat sipil mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo, delapan menteri dan pimpinan lembaga negara untuk dimintai keterangan. Hal itu terkait pembuktian persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres.
Pengamat Hukum Tata Negara Titi Anggraini menilai permintaan itu masih relevan sebagai upaya untuk membuat terang pembuktian perselisihan hasil Pilpres 2024. Apalagi sejumlah persoalan yang mengemuka di persidangan sangat berkaitan dengan peran para pihak tersebut.
"Apalagi pihak terkait misalnya sangat mudah menghadirkan pimpinan Komisi VIII, Penjabat Walikota, dan Pejabat di Kemendagri. Mestinya, hal serupa bisa diperkuat atau diimbangi melalui panggilan Mahkamah terhadap pihak-pihak tersebut," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat, 5 April 2024.
Baca juga:
MK Singgung Lemahnya Sanksi DKPP ke Ketua KPU |