Sekjen DPR Indra Iskandar Dipanggil KPK soal Korupsi Perabotan Rumah Jabatan

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

Sekjen DPR Indra Iskandar Dipanggil KPK soal Korupsi Perabotan Rumah Jabatan

Candra Yuri Nuralam • 8 May 2024 11:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar hari ini, 8 Mei 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Mei 2024.

Pemanggilan ini dilakukan usai KPK menggeledah ruang kerjanya di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu. Selain Indra, penyidik juga memanggil Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya.

Sebanyak tujuh orang yang dicegah dalam kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.
 

Baca: Polisi Diminta Tertibkan Pelat Nomor DPR Palsu

KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)