KPK Tunggu Koordinasi Bawaslu Terkait Transaksi Janggal di Masa Kampanye

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Medcom.id

KPK Tunggu Koordinasi Bawaslu Terkait Transaksi Janggal di Masa Kampanye

Candra Yuri Nuralam • 18 December 2023 13:11

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), polisi, hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menguak dugaan kenaikan transaksi janggal peserta Pemilu 2024. Lembaga Antirasuah menunggu pembahasan tersebut.

“Kami tunggu koordinasi dengan Bawaslu,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Senin, 18 Desember 2023.

Ghufron belum mengetahui informasi yang akan dikoordinasikan dengan Bawaslu. Namun, kejanggalan transaksi ini awalnya diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

KPK juga masih menunggu laporan hasil analisis dari PPATK soal informasi transaksi janggal. Jika berkaitan dengan tindak pidana korupsi, Lembaga Antirasuah memastikan bakal mengusutnya.

“KPK belum menerima LHA (laporan hasil analisis) dari PPATK,” ujar Ghufron.
 

Baca Juga: KPK Tunggu LHA PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu

Sebelumnya, Bawaslu menyatakan bakal berkoordinasi dengan KPK dan Kejagung untuk mendalami transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024. Namun, pembahasan baru sekadar rencana.

“Oh tentu saja jika nanti hasil kajian kami kemudian dinyatakan terjadi dugaan pelanggaran pidana pemilu, tentu akan berproses di Sentra Gakkumdu, dimana di situ ada teman-teman kepolisian dan kejaksaan,” ujar anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023.

Terkait adanya dugaan transaksi mencurigakan ke ribuan nama caleg yang bakal bertarung di Pemilu 2024, Lolly meminta publik bersabar karena Bawaslu perlu kehati-hatian menyampaikan hasil kajian.

“Nanti ya kalau itu jangan dipancing-pancing, karena informasi yang setengah matang disampaikan itu enggak boleh nanti yang terjadi malah kegaduhan. Bersabar sebentar karena ini hal yang perlu kehati-hatian untuk Bawaslu sampaikan,” tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)