Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto; Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 21 April 2024 16:37
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir merampungkan dakwaan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Berkas ditarget diserahkan ke pengadilan pekan depan.
"Yang sudah selesai kemarin kan yang Gazalba Saleh TPPU-nya (tindak pidana pencucian uang), itu sudah selesaikan bahwa sekarang sedang menyusun surat dakwaan, minggu depan sudah dilimpahkan ke pengadilan tipikor," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu, 21 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memastikan lokasi pengadilan untuk persidangan Gazalba. Lembaga Antirasuah meyakini hakim agung nonaktif itu tidak akan lolos lagi kali ini.
“Kami sangat yakin dengan kecukupan alat bukti ketika akan membuktikan tindak pidana korupsi (di persidangan),” ujar Ali.
Baca juga: KPK Cari Waktu yang Tepat Tahan Tersangka Korupsi Taspen |