Mantan Petugas Bandara Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba

Polri mengungkap penyelundupan ratusan kilogram (kg) sabu dan ratusan ribu butir ekstasi. Medcom.id/Siti Yona

Mantan Petugas Bandara Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba

Theofilus Ifan Sucipto • 18 April 2024 18:09

Jakarta: Seorang mantan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Medan, berinisial HF menjadi tersangka penyelundupan narkoba. Kasus HF berkaitan dengan dua pegawai maskapai Lion Air yang juga menjadi tersangka.

"Saudara HF adalah eks karyawan Avsec Kualanamu," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian Rishadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 18 April 2024.

Arie mengatakan HF merupakan operator yang menyuruh kurir mengambil narkoba di rumahnya. Istri HF turut berperan dengan menyiapkan tiket pesawat bagi kurir berinisial MR dari Medan ke Jakarta.

"Serta memantau posisi MR selama di jalan," papar dia.
 

Baca juga: 

Bareskrim Ungkap Peran 2 Pegawai Lion Air dalam Kasus Narkoba



Arie menyebut tersangka lainnya ialah JD. JD berperan mengambil dan mengantar barang dari HF ke DA dan RP. DA dan RP merupakan petugas lavatory service Lion Air.

"Kami sudah mengamankan tujuh orang tersangka dan ada tiga DPO (daftar pencarian orang) yaitu Y, PR, dan C," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)