Tertibkan Bangunan Liar di Kampung Bahari, KAI Pastikan Tak Menggusur Paksa

Kepala KAI Daop 1 Jakarta Januri di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Metro TV/Damar.

Tertibkan Bangunan Liar di Kampung Bahari, KAI Pastikan Tak Menggusur Paksa

Muhammad Adyatma Damardjati • 3 November 2026 13:15

Jakarta: PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan penertiban bangunan liar di sekitar jalur kereta Kampung Bahari, Jakarta Utara, tidak dengan penggusuran paksa. Penertiban mengedepankan prinsip humanis sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto.

"Apa pun ini harus tetap kita manusiakan. Prinsipnya ini tidak diusir, bukan diusir paksa. Kita carikan jalan keluar yang terbaik," ujar Kepala KAI Daop 1 Jakarta Januri di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 3 November 2026.

Januri menjelaskan pihaknya telah menyiapkan opsi penyediaan hunian alternatif bagi warga terdampak. Salah satunya hunian di wilayah Senen yang dikelola KAI.

"Tadi sudah sebagian, mau kita pindahkan ke hunian Senen. Ada yang tadi kita lihat dulu," ujar Januri.

Kepala KAI Daop 1 Jakarta Januri di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Metro TV/Damar.

Januri menyebut proses penertiban dikawal dengan pendataan komprehensif bersama pemerintah daerah dan aparat. Pendataan itu untuk memastikan warga mendapatkan jalan keluar terbaik tanpa mengabaikan aspek keselamatan jalur kereta.

"Kita cek, kita data. Nanti tinggal tempatnya di mana. Termasuk ada teman-teman CSR, mungkin itu juga jalan keluar yang lebih humanis, lebih bermartabat," ungkap Januri.

Januri menegaskan penertiban hanya dilakukan pada bangunan yang tidak dihuni. Menurut Januri, langkah itu untuk mencegah kawasan kembali menjadi sarang narkoba.

"Yang mana yang tidak dihuni kita bersihkan dulu supaya tidak kembali lagi menjadi sarang narkoba. Nanti yang masih terisi kita datakan, baru kita lakukan langkah-langkah penanganannya secara humanis," ujar Januri.

(Siti Yona Hukmana)