Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 22 April 2025 09:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pendidikan antirasuah bersama dengan Institute Akuntan Publik Indonesia (IAPI) pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan itu dinilai penting untuk menyegah adanya pelanggaran etik yang berpotensi membuat korupsi terjadi.
“Risiko terjadinya pelanggaran etika oleh akuntan publik dapat ditekan secara efektif,” kata Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 April 2025.
Agus mengatakan, pelanggaran etik bagi akuntan publik bisa menimbulkan korupsi karena pekerjaan mereka mengaudit proyek yang sebagian berkaitan dengan kerja pemerintah. Maka, integritas yang tinggi mesti dibangun di dalam diri mereka.
Baca juga:
Awasi Danantara, KPK pakai 2 'Pedang' Penegakan Hukum |