Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Gratifikasi Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, KPK Panggil 2 Saksi
Candra Yuri Nuralam • 3 July 2025 11:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi, mendalami dugaan gratifikasi pengadaan di MPR, hari ini, 3 Juli 2025. Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono menjadi tersangka dalam perkara ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Juli 2025.
Kedua saksi adalah yakni PNS di Setjen MPR Benzoni dan wiraswasta Iis Iskandar. Kedua orang itu diharap memenuhi panggilan penyidik.
| Baca: Gratifikasi Pengadaan di MPR, KPK Kembali Panggil 2 Wiraswasta |
Sebelumnya, KPK kembali membuka kasus baru. Kali ini, dugaan rasuahnya menyasar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Gratifikasi dalam kasus ini diduga menyentuh belasan miliar rupiah. Sejumlah saksi sudah dipanggil.