Gratifikasi Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, KPK Panggil 2 Saksi

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Gratifikasi Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, KPK Panggil 2 Saksi

Candra Yuri Nuralam • 3 July 2025 11:41

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi, mendalami dugaan gratifikasi pengadaan di MPR, hari ini, 3 Juli 2025. Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono menjadi tersangka dalam perkara ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Juli 2025.

Kedua saksi adalah yakni PNS di Setjen MPR Benzoni dan wiraswasta Iis Iskandar. Kedua orang itu diharap memenuhi panggilan penyidik.
 

Baca: Gratifikasi Pengadaan di MPR, KPK Kembali Panggil 2 Wiraswasta

Sebelumnya, KPK kembali membuka kasus baru. Kali ini, dugaan rasuahnya menyasar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Gratifikasi dalam kasus ini diduga menyentuh belasan miliar rupiah. Sejumlah saksi sudah dipanggil. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)