Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 3 July 2025 11:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi, mendalami dugaan gratifikasi pengadaan di MPR, hari ini, 3 Juli 2025. Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono menjadi tersangka dalam perkara ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Juli 2025.
Kedua saksi adalah yakni PNS di Setjen MPR Benzoni dan wiraswasta Iis Iskandar. Kedua orang itu diharap memenuhi panggilan penyidik.
Baca: Gratifikasi Pengadaan di MPR, KPK Kembali Panggil 2 Wiraswasta |