Ilustrasi ASN. Foto:MI/Ramdani
Putri Anisa Yuliani • 26 September 2023 12:24
Jakarta: Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat DPRD DKI Jakarta diwasi menjelang hingga Pemilu 2024 berakhir. Tugas tersebut dilakukan tim pemantau internal yang dibentuk Sekretariat DPRD DKI.
“Ya, nanti kita akan bentuk tim khususnya dari internal untuk memantau," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 26 September 2023.
Dia menyampaikan pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan ASN. Jika kedapatan melanggar kode etik, sanksi bakal diberikan.
"Kami juga akan beri sanksi disiplin apabila ditemukan pelanggaran. Mulai dari peneguran, tetapi kalau pelanggarannya fatal akan kami laporkan ke BKD untuk ditindaklanjuti,” ungkap dia.
Dia mengimbau seluruh ASN di lingkungan DPRD DKI Jakarta tidak melanggar kode etik yang telah ditentukan. Mereka diminta bijaksana dalam menggunakan media sosial hingga masa Pemilu 2024 berakhir.
Salah satu bentuk larangan yaitu mengunggah konten, menyukai, hingga bergabung dalam grup kontestan Pemilihan Presiden (Pilrpes) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
“Itu sangat dilarang. Jadi teman-teman ini tidak boleh ikut berpartisipasi, ataupun ikut kampanye salah satu calon,” sebut dia.
Augustinus menyampaikan ASN di lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta sudah mengucapkan ikrar serta menandatangani pakta integritas menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Penandatanganan pakta integritas dilakukan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin, 25 September 2023.
Augustinus mengatakan, pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran tanggal 20 September dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0036/SE/2023 tentang Pembinaan Netralitas Pegawai Dalam Menghadapi Pemilihan Umum.
“Berdasarkan SE BKD, jadi khusus tahun ini kita lakukan pembacaan ikrar dan tandatangan dalam apel bersama di lingkungan Sekretariat DPRD,” ujar dia.