Viral Siswa MTs di Pati Kehilangan Dua Jari, Diduga Jadi Korban Perundungan

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Pati berinisial A kehilangan dua ruas jari tangan kirinya. (Metro TV/ Udin Ali Nani)

Viral Siswa MTs di Pati Kehilangan Dua Jari, Diduga Jadi Korban Perundungan

Udin Ali Nani • 2 August 2026 17:19

Pati: Kasus perundungan terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Seorang siswa kelas VII berinisial A mengalami luka serius hingga kehilangan dua ruas jari tangan kirinya. 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Ahmad Syaikhu, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus masih ditangani polisi. 

"Kami dari Kemenag sungguh merasa prihatin kejadian itu terjadi di madrasah. Saat ini kami belum bisa memberikan pernyataan apa-apa karena kasus ini masih ditangani oleh pihak kepolisian. Kami khawatir pernyataan kami justru bertentangan dengan proses hukum yang berjalan," kata Syaikhu di Pati, Minggu, 2 Agustus 2026. 
 


Sementara Kepala MTs Islam Wangunrejo, Syafi'i, membantah adanya unsur perundungan dalam kejadian tersebut. Menurut pihak sekolah, insiden itu terjadi saat jam istirahat ketika sejumlah siswa sedang bermain di lingkungan sekolah.

"Kejadian yang ada di MTs sini sebetulnya adalah murni dari insiden atau kecelakaan yang tidak ada unsur kesengajaan atau pem-bully-an. Ada anak-anak main, terus terjadi ada yang naik pagar dan tangannya kejepit," ujar Syafi'i. 

Sebelumnya, video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan korban tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Pati. Dalam video tersebut, korban terbaring lemah dengan tangan kiri yang dibalut perban akibat luka serius.

Berdasarkan keterangan korban yang beredar di media sosial, peristiwa itu terjadi pada Senin, 27 Juli 2026. Korban diduga dikejar dan dikeroyok oleh tiga siswa kelas IX.

Saat berusaha menyelamatkan diri dengan memanjat pagar sekolah, tangan korban terjepit hingga menyebabkan dua ruas jarinya putus akibat terjatuh. Berbekal keterangan korban dan sejumlah saksi, keluarga melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polresta Pati untuk diproses hukum.


Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Pati berinisial A kehilangan dua ruas jari tangan kirinya. (Metro TV/ Udin Ali Nani)


Setelah kasus ini mencuat, tim Kantor Kemenag Kabupaten Pati mendatangi MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, untuk mengumpulkan informasi dan melakukan klarifikasi terkait kronologi kejadian.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi sebenarnya dan memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Kasat Reskrim Polresta Pati membenarkan laporan telah diterima dan proses penyelidikan masih berlangsung.

(Silvana Febiari)