KPK Panggil 5 Kades Mendalami Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Panggil 5 Kades Mendalami Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Candra Yuri Nuralam • 23 July 2025 12:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Sebanyak enam saksi dipanggil penyidik, hari ini, 23 Juli 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Lamongan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Juli 2025.

Lima dari enam saksi yang dipanggil merupakan kepala desa, yaitu, Mulyono, Moh Lasmiran, Setiawan Hariyadi, H Sulkan, dan Moh Yusuf. Satu sisanya adalah pihak swasta Suyitno.

Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan para saksi. Mereka diharap kooperatif memenuhi panggilan.
 

Baca juga: 

KPK: Dana Hibah Jatim Dipotong 30 Persen, Sebagian Ijon Pejabat


KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)