Gedung Merah Putih KPK. Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 21 January 2025 18:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi, hari ini, 21 Januari 2025. Dia merupakan tersangka kasus dugaan rasuah pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan pengadaan barang serta jasa di wilayahnya.
“Penyidik melakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari ke depan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.
Penahanan untuk Karna berlaku sampai 9 Februari 2025. Upaya paksa itu juga berlaku untuk PNS pada Dinas PUPR Situbondo Eko Prionggo Jati, yang juga jadi tersangka dalam kasus ini.
“(Ditahan) di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur,” ujar Asep.
Baca juga: Setelah Mangkir, KPK Panggil Lagi Karna Suswandi |