Ilustrasi. Foto: Medcom
Anggi Tondi Martaon • 11 April 2025 15:34
Jakarta: Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang semakin kompleks. Penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial.
Hal itu disampaikan Willy saat memimpin kunjungan kerja (kunker) Komisi XIII ke Padang, Sumatra Barat (Sumbar). “TPPO ini tidak bisa ditangani hanya di hulu atau hilir saja, tapi harus melibatkan semua pihak,” kata Willy melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 April 2025.
Legislator Partai NasDem DPR RI itu menjelaskan, peran Direktorat Jenderal Imigrasi hanya berada di bagian akhir dari proses. Tahapan-tahapan sebelumnya perlu diawasi secara ketat dan selektif.
Salah satu tantangan utama adalah banyaknya alasan palsu yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas.
“Kalau sudah di imigrasi, itu sudah di ujung. Proses sebelumnya yang harus kita awasi secara ketat karena banyak sekali alasan-alasan palsu yang digunakan untuk menyamarkan tindakan perdagangan orang,” ungkap dia.
Baca juga:
Menteri P2MI Larang WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar |