Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Metrotvnews.com menjadi yang terpopuler pada Rabu, 21 Mei 2025. Mulai dari meninggalnya suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, hingga penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Berikut tiga berita terpopuler di Kanal Nasional Metrotvnews.com:
1. Profil Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Meninggal Dunia
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf dikabarkan
meninggal dunia pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Jakarta Timur.
Kabar duka ini tersebar luas di media sosial. Menurut informasi yang beredar, Ibrahim meninggal dunia akibat stroke yang menyebabkan pendarahan di otak. Ia sempat menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya berpulang.
Jenazah almarhum disemayamkan di kediaman keluarga di Jalan Jeruk Purut No. 8–9, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Rencananya, pemakaman akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 10.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta.
Selengkapnya baca di
sini
2. Presiden Tunjuk Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak, Djaka Budi Jadi Dirjen Bea Cukai
Presiden Prabowo Subianto meminta mantan Deputi Kemenko Marves Bimo Wijayanto dan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) yang pernah menjadi anggota Tim Mawar Letjen TNI Djaka Budi Utama untuk memperbaiki sistem
perpajakan Indonesia.
Hal itu diungkapkan Bimo usai dipanggil Presiden Prabowo di Istana, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025. Bimo disebut akan menjadi Dirjen Pajak menggantikan Suryo Utomo, sementara Djaka menjabat Dirjen Bea Cukai menggantikan Askolani.
"Bapak Presiden memberikan banyak arahan, beliau menegaskan komitmen untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia supaya lebih akuntabel, lebih berintegritas, lebih independen untuk mengamankan program-program nasional beliau, khususnya dari sisi penerimaan negara," kata dia.
Selengkapnya baca di
sini
3. Geledah Kantor Kemnaker, KPK Tetapkan Lebih dari 6 Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penggeledahan untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi, terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Lembaga Antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam perkara itu.
“Sudah (ada tersangka yang ditetapkan),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.
Fitroh belum bisa memerinci nama maupun inisial para tersangka. Namun, dia memastikan pihak berperkara dalam kasus itu lebih dari enam orang.
“Tujuh apa delapan (tersangkanya), lupa deh persisnya,” ucap Fitroh.
Selengkapnya baca di
sini