Bawaslu DKI Hanya Punya Satu Kantor Gakkumdu

Bawaslu. Foto: MI/Susanto

Bawaslu DKI Hanya Punya Satu Kantor Gakkumdu

Media Indonesia • 4 December 2023 19:33

Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha mengakui kantor penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) masih sangat terbatas. Pihaknya baru memiliki satu kantor Gakkumdu di tingkat provinsi.

"Iya, belum semua wilayah. Baru di Jakarta Timur Saja," kata Munandar saat dikutip Media Indonesia, Senin, 4 Desember 2023.

Dia menyampaikan keberadaan kantor Gakkumdu sangat dibutuhkan. Sebab, menjadi tempat penanganan perkara dugaan pelanggaran yang termuat dalam Pasal 280 Undang-undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal larangan dalam berkampanye.

Ia mengungkapkan selama ini Bawaslu DKI Jakarta hanya menggunakan gedung yang multifungsi sebagai kantor Gakkumdu. Namun kendalanya adalah keterbatasan ruangan.
 

Baca juga: Bawaslu DKI Dalami Kegiatan Gibran di CFD

"Ada beberapa tempat yang kami jadi multifungsi. Tapi yang jelas kantor sudah ada tapi kurang banyak saja ruangannya," ungkap dia.

Bahkan, Bawaslu DKI Jakarta tidak memiliki ruang sidang. Selama ini, Bawaslu di tingkat kota  memanfaatkan ruang lain sebagai tempat sidang.

Selain itu, dia menyampaikan Bawaslu DKI mendapat anggaran untuk menyewa tempat Gakkumdu sebesar Rp5 juta dari APBN. Namun, anggaran tersebut tak bisa diserap.

"Cuma memang selama ini kami tidak pernah bisa serap karena angkanya segitu tidak dapat di Jakarta," ujar dia. (MI/Mohammad Farhan Zuhri)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)