Firli Bahuri. Medcom/Candra
Candra Yuri Nuralam • 1 November 2024 12:56
Jakarta: Kejaksaan Tinggi (Kajati) sudah memberikan petunjuk kepada Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan berkas kasus dugaan pemerasan yang menyeret eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Kasus itu tak kunjung naik ke persidangan hingga kini.
“Kita sudah memberikan petunjuk dan berkas itu sekarang masih di penyidik Polda,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jakarta Patris Yusrian Jaya di Gedung Kejati Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 1 November 2024.
Patris mengatakan pihaknya masih menunggu penyelesaian berkas dari Polda Metro Jaya. Penyidik diharapkan segera memenuhi petunjuk yang diberikan agar perkara itu dapat disidangkan.
“Kita tunggu kawan di Polda untuk memenuhi petunjuk yang kita berikan, nanti setelah berkas itu diserahkan ke kita, kita akan mempelajari apakah petunjuk-petunjuk itu sudah dipenuhi,” ujar Patris.
Baca Juga:
Polda Metro Segera Gelar Perkara Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL |