Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 7 August 2024 10:53
Jakarta: Saksi kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkertaapian Kemenhub berinisial BW meminta dijadwalkan ulang. Penyidik sejatinya memanggil dia pada Selasa, 6 Agustus 2024.
“Konfirmasi penyidik (saksi) meminta penjadwalan ulang di tanggal 12 Agustus 2024,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Agustus 2024.
Tessa sejatinya cuma mau membeberkan inisial saksi itu. Tapi, berdasarkan infromasi yang dihimpun dia yakni Notaris Bambang Wiweko.
KPK belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik kepada saksi tersebut. Informasi mendetail akan dipaparkan setelah pemeriksaan dilaksanakan.
KPK menetapkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang Yofi Oktarizsa sebagai tersangka baru kasus suap pengadaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub. Dia langsung ditahan usai status hukumnya diumumkan ke publik.
“Tersangka YO (Yofi Oktarisza) dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 13 Juni sampai dengan 2 Juli 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024.
Baca:
Duit Suap Jalur Kereta Diduga Berubah Jadi Aset |