Gedung Merah Putih KPK. Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 26 October 2024 13:00
Jakarta: Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengutamakan pengusutan kasus besar ketimbang operasi tangkap tangan (OTT) didukung. Lembaga Antirasuah diminta konsisten karena kemauan itu butuh kerja keras.
“Itu memang perlu kerja keras, karena istilah mencari dan menemukan alat bukti yaitu korupsinya sudah terjadi dan mencari alat buktinya dan itu memang kerugiannya bisa menyasar kerugian yang besar,” kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam keterangannya, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Boyamin sepakat dengan KPK yang menyebut OTT merupakan perkara yang cuma bisa terfokus dengan suap atau gratifikasi. Bahkan, operasi senyap itu kerap gagal gegara ketinggalan jejak.
“Saya tahu persis, karena orangnya tidak jadi memberi atau kehilangan jejak (OTT jadi gagal),” ucap Boyamin.
OTT juga tidak bisa memaksimalkan pengusutan perkara karena KPK harus berpacu dengan waktu. Selain itu, perkara dalam operasi senyap cenderung kecil.
“Hanya paling besar ratusan miliar, bahkan hanya Rp100 juta, Rp300 juta,” ujar Boyamin.
KPK dinilai membuat kemajuan dengan mengutamakan pengusutan kasus dengan cara membangun perkara. Lembaga Antirasuah diharap bisa mengikuti Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bisa mengusut perkara yang buat negara rugi puluhan triliun.
“Kejagung dengan metode membangun kasus kan bisa membongkar korupsi di Jiwasraya sampai Rp20 triliun, ASABRI Rp18 triliun, minyak goreng langka, mahal sampai Rp5 triliun,” kata Boyamin.
Sebelumnya, KPK mengungkap jarangnya ada operasi tangkap tangan (OTT) selama 2024. Lembaga Antirasuah kini memfokuskan penanganan kasus yang merugikan negara dalam skala besar.
“KPK saat ini fokus penanganan perkaranya itu sudah bukan bergeser ya, tapi kita berfokus ke case building yang berfokus padaa kerugian negara yang besar,” kata Tessa dalam siaran daring yang dikutip pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Tessa menjelaskan keputusan itu diambil untuk menyelamatkan aset negara yang dikorupsi dalam sekala besar. Terbilang, perkara dari OTT biasanya cuma soal penerimaan suap atau gratifikasi.
“Tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi ada penerima ada barang bukti langsung ditangkap selesai,” ucap Tessa.