Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan pernah membantu temannya mengatasi permasalahan perizinan di sebuah kementerian lembaga. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi.
Pengalaman tersebut disampaikan Alex soal klaim rekan kerjanya, Nurul Ghufron yang mengaku pernah meminta saran soal mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia membantah telah mengajari mantan akademisi itu.
“Jadi kita melakukan pencegahan terjadinya korupsi termasuk dalam hal itu adalah ketika layanan publik itu dijadikan sarana untuk melakukan pemerasan atau menyuap,” terang Alex di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2024.
Alex menyampaikan dirinya menceritakan kondisi temannya dipersulit masalah administrasi perizinan pada salah satu lembaga pemerintahan kepada Ghufron. Rekannya itu menyebut problematika yang terjadi mengarah ke penyuapan.
“Saya minta kronologinya seperti apa, ‘kalau seperti ini bro enggak ada pengusaha yang enggak menyuap’,” ungkap dia.
Alex menyampaikan rekannya ini sudah memenuhi semua persyaratan untuk pengurusan perizinan tersebut. Akhirnya, kronologi yang sudah diberikan temannya itu dikirimkan kepada inspektur di kementerian terkait.
“Kemudian temen saya
forward kronologisnya, kemudian saya
forward ke inspektur di suatu kementerian yang kebetulan juga saya kenal. ‘Ini ada keluhan laporan terkait layanan publik, tolong ditindaklanjuti’. Inspektur lho ya,” ujar Alex.
Menurut Alex, dia juga menyertakan nomor rekannya itu. Setelahnya, dia tidak mengurusi.
“Saya
forward juga nomor temen saya, ‘silakan komunikasi’. Udah selesai jadi saya enggak ikut-ikutan. Sekedar meneruskan laporan dari teman terkait dengan layanan publik yang menurut dia dipersulit,” ucap Alex.
Alex juga menyebut sudah menceritakan bantuan kepada temannya itu ke Kedeputian Pencegahan KPK. Hal itu juga disampaikan kepada komisioner lainnya.
Sebelumnya, Nurul Ghufron menceritakan soal pemberian bantuan mutasi untuk pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipermasalahkan saat ini. Menurutnya, kejadian itu dimulai saat adanya laporan dari kerabatnya sekitar Maret 2022.
“Jadi pelanggaran etiknya adalah saya menerima aduan dari seseorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.
Ghufron mengatakan aduan dari rekannya yakni menantunya yang bekerja di Kementan telah mengajukan mutasi saat sedang hamil. Namun, permintaan itu tak kunjung diterima selama dua tahun dari pengajuan.
Menurut Ghufron, pegawai Kementan itu tidak bisa mengasuh anaknya sendiri karena jauh dari suaminya. Akhirnya, kata dia, karyawan itu memilih untuk mengundurkan diri.
Pengunduran diri itu malah diterima. Ghufron mengaku bingung padahal mutasinya ditolak dengan dalih akan kekurangan ASN.
Usai mendengar keluhan itu, Ghufron menceritakan kejadiannya kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurutnya, rekan kerjanya itu menyebut Ghufron boleh memberikan bantuan asalkan proses mutasinya memenuhi syarat dan tanpa timbal balik.