Ketua Tim hukum Timnas AMIN Ary yusuf Amir.
Imanuel R Matatula • 18 March 2024 23:26
Jakarta: Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) memastikannya siap mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkama Konstitusi (MK). Ketua Tim Hukum Timnas Amin Ary Yusuf Amir mengatakan pihaknya akan fokus pada dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur.
"Kami akan menjelaskan pembuktian bahwa memang ada kecurangan yang begitu terstrukturnya yang mengakibatkan pelanggaran konstitusi," kata Ary dalam tayangan Metro TV, Senin, 18 Maret 2024.
Ary menyebut dugaan pelanggaran dalam pemilu sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi. Ia yakin gugatan yang akan dilakukan Timnas AMIN ke MK dapat mengubah hasil Pemilu.
"Tentu (mengubah hasil Pemilu), itu target kita," ucap Ary.
| Baca juga: Pemilu 2024 Dinilai Perpaduan Era Orba dan SBY |