Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 1 August 2024 11:13
Jakarta: Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu itu diperiksa terkait dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
“Betul saudara AB (Alwin Basri) dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 sampai dengan 2024,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.
Tessa enggan memerinci informasi dari Alwin. Namun, KPK bakal mendalami kabar adanya pemerasan pegawai negeri di Semarang dari ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah itu.
“(Juga didalami) dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024,” ujar dia.
Baca juga: Dipanggil Kembali Hari Ini, Wali Kota Semarang Diminta Kooperatif |