Suami Walkot Semarang Kembali Diperiksa KPK

Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri/Medcom.id/Candra

Suami Walkot Semarang Kembali Diperiksa KPK

Candra Yuri Nuralam • 1 August 2024 11:13

Jakarta: Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu itu diperiksa terkait dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.

“Betul saudara AB (Alwin Basri) dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 sampai dengan 2024,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.

Tessa enggan memerinci informasi dari Alwin. Namun, KPK bakal mendalami kabar adanya pemerasan pegawai negeri di Semarang dari ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah itu. 

“(Juga didalami) dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024,” ujar dia.
 

Baca juga: Dipanggil Kembali Hari Ini, Wali Kota Semarang Diminta Kooperatif

Sebelumnya, Alwin diperiksa pada Selasa, 30 Juli 2024. Bahkan, Alwin membuat pengakuan soal status tersangka dirinya setelah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK.

KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)