Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 4 July 2024 19:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru dalam kasus dugaan rasuah. Perkara ini diduga menyeret anggota DPR dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“AS (anggota BPK) dan HG (anggota DPR) ini masih dalam proses lidik,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli 2024.
Namun, KPK masih merahasiakan rincian kasusnya lantaran belum masuk ke tahap penyidikan. Kerahasiaan informasi di tahap penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Masyarakat diminta bersabar sampai KPK merampungkan kasusnya.
“Pak AS dan Pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan. Nanti kita kabari,” ucap Asep.
Baca Juga:
KPK Gali Tupoksi Dahlan Iskan saat Menjadi Menteri BUMN |