Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar. (metrotvnews.com/Duta Erlangga)
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Sinergi KPK, Kejaksaan, dan Polri Berantas Korupsi
Metro TV • 8 October 2026 17:26
Jakarta: Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar mendorong penguatan sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, kerja bersama diperlukan agar lembaga penegak hukum tidak justru berkompetisi dalam menangani perkara.
Zainal menilai pemberantasan korupsi membutuhkan pembagian kerja dan prioritas yang jelas antarpenegak hukum. Hal tersebut dinilai penting agar penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif.
“Sinegisitas antara KPK, Kejaksaan, Kepolisian itu kembali harus dinaikkan, harus kembali dikuatkan,” kata Zainal dalam acara 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kerja Nyata Melanjutkan Asta Cita yang diselenggarakan Metro TV di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
Baca Juga :
“Jangan-jangan untuk mencegah mereka berkompetisi di hal yang buruk, lebih baik kalau mereka kemudian berbagi kerja, berbagi skala, berbagi prioritas,” tambah Zainal.

Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar. (metrotvnews.com/Duta Erlangga)
Zainal menekankan bahwa penentuan skala prioritas menjadi sangat penting mengingat seluruh persoalan korupsi yang ada tidak mungkin dapat diselesaikan secara bersamaan. Para penegak hukum harus secara cermat menentukan perkara serta persoalan mana yang harus didahulukan demi kepentingan negara.
Ia berharap, penguatan sinergi tersebut dapat mendorong pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif. Menurutnya, koordinasi yang lebih kuat juga dapat mencegah persaingan antarlembaga yang justru menghambat penanganan perkara.
“Supaya kemudian pemberantasan korupsi menurut saya bisa masuk ke injakan gas yang lebih berarti,” ujar Zainal.
(Metro TV/M. Azri Arifin)