Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 6 March 2024 08:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tujuh orang terkait dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR. Mereka semua diminta kooperatif dalam kasus tersebut.
“Diharapkan para pihak yang dicegah ini nantinya dapat kooperatif,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pencegahan berlaku selama enam bulan pertama. Mereka semua diharap tidak mencoba kabur ke luar negeri melewati jalur tikus.
“(Pencegahan untuk menjaga) tetap berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan pada proses penyidikan yang sedang berjalan ini,” ucap Ali.
Baca juga: KPK Ungkap Objek Korupsi dalam Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas DPR |