Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 6 December 2023 17:22
Banten: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy besok, 7 Desember 2023. Dia bakal dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
"Di hari Kamis kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Hotel Jiva, Anyer, Banten, Rabu, 6 Desember 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu berharap Eddy memenuhi panggilan. Surat permintaan klarifikasi sudah dikirimkan ke alamat rumahnya.
"Surat panggilan sudah diterima yang bersangkutan sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," ujar Ali.
Dua tersangka lainnya, Yosi Andika Mulyadi, dan Yogi Arie Rukmana juga dipanggil KPK besok. Mereka juga diharap kooperatif dengan penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi ini.
Baca juga: KPK Siap Lawan Praperadilan Wamenkumham: Alat Bukti Cukup |