KPK Periksa Wamenkumham Sebagai Tersangka Besok

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Periksa Wamenkumham Sebagai Tersangka Besok

Candra Yuri Nuralam • 6 December 2023 17:22

Banten: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy besok, 7 Desember 2023. Dia bakal dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

"Di hari Kamis kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Hotel Jiva, Anyer, Banten, Rabu, 6 Desember 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu berharap Eddy memenuhi panggilan. Surat permintaan klarifikasi sudah dikirimkan ke alamat rumahnya.

"Surat panggilan sudah diterima yang bersangkutan sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," ujar Ali.

Dua tersangka lainnya, Yosi Andika Mulyadi, dan Yogi Arie Rukmana juga dipanggil KPK besok. Mereka juga diharap kooperatif dengan penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi ini.
 

Baca juga: KPK Siap Lawan Praperadilan Wamenkumham: Alat Bukti Cukup

Eddy telah mengajukan pengunduran diri sebagai Wamenkuman. Tapi, surat itu belum dibaca oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

KPK telah mencegah Eddy dan tiga pihak berperkara lainnya dalam kasus ini. KPK berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Rencana memeriksa pun tidak bakal dilakukan dengan gegabah.

"Kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu tentunya memeriksa dengan baik, cermat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Medcom.id, Selasa, 21 November 2023.

Johanis juga sudah mewanti-wanti bawahannya dalam penanganan perkara ini. Kecermatan dalam pencarian bukti wajib diprioritaskan.

"Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat undang-undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," ujar Johanis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)