Jerat Narkoba Remaja dari Pinjol, Judol, hingga Liquid Vape

Ketua Tim Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat BNN Jakarta Selatan, Sukamto Widodo (kanan). Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.

Jerat Narkoba Remaja dari Pinjol, Judol, hingga Liquid Vape

Metro TV • 4 October 2026 12:06

Jakarta: Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan mengungkapkan fenomena keterkaitan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dengan judi online (judol). Kebutuhan finansial yang tinggi mendesak para remaja mencari jalan pintas demi dapat terus mengakses barang haram tersebut.

“Pinjol kalau misalkan enggak dikasih uang sama misalnya bulanan sama orang tuanya atau harian sama orang tuanya beda habis, dia pakai akun pinjol. Pinjolnya pakai akun orang tuanya bisa, nomor orang tuanya bisa. KTP-nya diambil, difotoin,” kata Ketua Tim Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Jakarta Selatan, Sukamto Widodo, kepada Metrotvnews.com di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu, 4 Oktober 2026.
 


Sukamto menjelaskan, pemanfaatan pinjaman online (pinjol) kerap menjadi langkah awal yang diambil para remaja yang mengalami ketergantungan narkoba. Bahkan, mereka tak segan mencuri data pribadi orang terdekat demi mendapatkan uang secara instan.

Pola ini lantas membentuk rantai masalah finansial baru bagi pengguna maupun keluarga. Remaja yang sudah terjerat kecanduan kerap melangkah lebih jauh dengan mengadu nasib lewat perjudian online.

“Dari sini kelihatan biasanya pengguna narkoba, kalau sudah beli mulai dari lewat ini HP, itu ada pinjol, terus lanjut ke judol,” ujar Sukamto.

Selain keterikatan dengan pinjol dan judol, Sukamto menyoroti tren jenis narkoba yang kini marak di kalangan anak muda, yaitu berupa cairan rokok elektrik (liquid vape). Jenis ini menjadi ancaman serius karena tampilannya terselubung menyerupai liquid vape biasa tanpa indikasi kandungan narkotika secara kasatmata.


Booth layanan edukasi narkoba oleh BNN Kota Jakarta Selatan. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina. 

“Tampilan, bentuk sama, gitu loh. Liquid-nya sama bentuknya, gambarnya sama, misalnya gambar pisang ya sama bentuknya. Rasa buah segala macam. Tapi yang jadi kendala, kita enggak tahu secara fisik vape mengandung narkoba sama yang enggak itu sama, sama semuanya,” terang Sukamto.

Ia menerangkan, peredaran narkotika berbentuk liquid vape tersebut umumnya diperoleh melalui komunitas di media sosial. Oleh karena itu, BNNK Jakarta Selatan mengimbau para orang tua agar senantiasa menjalin komunikasi yang erat dengan anak, sekaligus memantau penggunaan gawai dan pergaulan mereka.

“Orang tua hendaknya jangan percaya misalnya kalau dibilang anak, ‘Vape yang ini vape biasa’. Cek dulu, yang pertama, vape-nya beli di mana, tanyain. HP juga anak sekarang suka di-password, orang tua harus selalu cek. Selalu ajak ngobrol dengan anak,” kata Sukamto.

(Metrotvnews.com/Afifah Alfina)

(Fachri Audhia Hafiez)