Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 18 March 2025 10:15
Jakarta: Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) diyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta uang kepada kepala sekolah SMK dan SMA di wilayahnya. Aliran dana didalami dengan memeriksa sosok yang menerima paket.
“Saksi didalami terkait dengan perintah atasan saksi kepada saksi, untuk menerima bingkisan berisi uang, dari para Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Kota Bengkulu, yang ditujukan untuk pembiayaan pemenangan tersangka RM,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Maret 2025.
Tessa mengatakan saksi itu merupakan staf biro umum pada Kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu, Iwan. Tessa enggan memerinci total uang yang diterima Rohidin melalui Iwan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
Baca Juga:
Rohidin Mersyah Diduga Bentuk Timses Pilkada dari Unsur OPD |