Sahara datang ke Mapolresta Malang Kota mengenakan baju biru dengan didampingi kuasa hukumnya. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 23 October 2025 17:21
Malang: Kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang melibatkan mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, kembali memasuki babak baru. Pelapor, Nurul Sahara, menghadirkan tiga saksi yang disebut mengetahui langsung peristiwa dugaan pelecehan tersebut.
Tiga saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota pada Kamis 23 Oktober 2025. Menurut informasi, mereka merupakan saksi yang berada di lokasi saat dugaan pelecehan terjadi pada Juli 2025.
Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki, menjelaskan bahwa ketiga saksi yang dihadirkan merupakan orang-orang terdekat Sahara yang mengetahui secara langsung kejadian tersebut.
“Saksi-saksi yang kami datangkan berkaitan dengan pelaporan pelecehan seksual dan pornografi. Harapan kami untuk menguatkan laporan, agar terlapor patut diduga melakukan tindak pidana pelecehan sesuai laporan,” kata Zakki, Kamis 23 Oktober 2025.
Imam Muslimin alias Yai Mim, menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Senin 20 Oktober 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Zakki menambahkan, pihaknya juga berencana menghadirkan dua saksi tambahan untuk memperkuat laporan Sahara kepada penyidik. Kedua saksi tersebut disebut turut mengetahui peristiwa pelecehan maupun dugaan tindakan pornografi yang dilaporkan.
“Ada dua saksi tambahan, besok kami datangkan, karena mereka masih perjalanan dari Madura. Dua saksi ini mengetahui waktu kejadian, karena sedang bertamu di rumah Mbak Sahara. Mereka juga ditawari video (porno milik Imam Muslimin) bahasanya sebagai edukasi,” jelas Zakki.
Langkah Sahara mendatangkan saksi ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat bukti laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan penyebaran konten pornografi yang telah ia ajukan sebelumnya.
Sebelumnya, Imam Muslimin alias Yai Mim, dilaporkan oleh tetangganya, Sahara, ke Polresta Malang Kota atas dugaan pelecehan seksual, Rabu 8 Oktober 2025. Laporan tersebut merupakan kelanjutan dari laporan pertama yang telah dibuat pada Kamis 18 September 2025 lalu.
Kasus yang melibatkan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, dengan Sahara ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Perselisihan antar tetangga itu semakin memanas setelah kedua belah pihak saling melapor ke polisi.
Kasus ini juga berimbas pada karir Imam di kampus. Pihak UIN Malang menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas mengajar dan menyerahkan penanganan kasus ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag).
Puncaknya, warga Joyogrand melalui rapat pada 7 September 2025 sepakat mengeluarkan surat keputusan bersama untuk meminta Imam dan keluarganya meninggalkan lingkungan. Surat itu berisi lima poin alasan pengusiran, termasuk tuduhan pelanggaran norma kesopanan serta adat istiadat setempat.