Editorial Media Indonesia: Percepat Aksi Usut Kuota Haji

Ilustrasi Media Indonesia

Editorial Media Indonesia: Percepat Aksi Usut Kuota Haji

Media Indonesia • 29 September 2025 06:59

LIKU-LIKU kasus dugaan penyalahgunaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024 belum kunjung menemukan titik terang. Sampai kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan siapa tersangka dugaan kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun itu. Bahkan, ada gejala KPK belum hendak menentukan tersangka meski sudah mencegah sejumlah nama untuk bepergian ke luar negeri.

Tidak mengherankan bila ada yang menyebut bahwa lembaga antirasuah mulai menyerah menangani kasus ini. Mestinya, bila sudah gamblang menemukan alat bukti, KPK tetap tegak lurus bekerja tanpa kerap menyampaikan beragam pernyataan yang kian tidak jelas ujung pangkalnya. Apalagi, sampai menyebut kasus itu sangat mungkin menyeret sejumlah nama besar.

Pernyataan anggota A'wan PBNU KH Abdul Muhaimin, yang mendesak KPK cepat menentukan tersangka, amat patut didukung. KPK jangan ragu, apalagi takut dalam menangani perkara kuota haji. Terlebih lagi, KPK sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus dini hari lalu.

Itu artinya KPK sudah menemukan dugaan tindak pidana korupsi serta siapa tersangka dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji yang diduga menyimpang ini. Penghitungan kerugian berangkat dari pembagian tambahan kuota haji 2024 sebanyak 20 ribu dari pemerintah Arab Saudi. Secara aturan, kuota tersebut mestinya dibagi dengan proporsi haji reguler 92% dan haji khusus 8%.
 

Baca Juga: 

Alur Perintah terkait Korupsi Kuota Haji Bersumber pada Tanda Tangan


Faktanya, pembagian porsi tambahan kuota itu tidak mengikuti aturan yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah. Kemenag malah membagi tambahan kuota itu menjadi 50% untuk haji reguler dan 50% bagi haji khusus melalui surat keputusan menteri. Undang-undang pun kalah oleh SK menteri.

Padahal, bila pembagian tambahan kuota haji itu mengikuti aturan, antrean beberapa ribu calon jemaah dari jalur reguler untuk diberangkatkan ke Tanah Suci bisa dipangkas. Para calon jemaah yang dengan taat mengantre belasan tahun dan telaten menabung demi bisa menunaikan ibadah haji, jelas berharap masa tunggu keberangkatan mereka bisa diperpendek setelah adanya kuota tambahan tersebut.

Namun, harapan itu sirna oleh aksi culas para pihak yang mengutak-atik aturan. Pihak-pihak yang mestinya melayani jemaah dengan sebaik-baiknya itu malah menjadikan tambahan kuota sebagai 'mainan baru' penghasil uang. Melalui SK Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 15 Januari 2024, dugaan aksi menjadikan tambahan kuota tersebut sebagai proyek tercium menyengat.

Maka, ketika KPK bergerak cepat menelusuri dugaan praktik busuk itu, publik menyambutnya dengan gembira dan antusias. Sayangnya, antusiasme masyarakat lambat laun meredup seiring dengan berputar-putarnya penyidikan kasus ini. KPK tidak kunjung menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Mereka masih meminta keterangan dari berbagai saksi.



Publik tentu memahami kekecewaan ataupun rasa geregetan dari pengurus PBNU karena menilai kian lama KPK mengulur siapa tersangka kasus itu, kian liar pula spekulasi berkembang. Bahkan, sampai menyeret-nyeret nama institusi PBNU dalam pusaran kasus.

Karena itu, tidak ada jalan lagi bagi KPK untuk terus berada di jalur lambat dalam menyidik kasus dugaan rasuah kuota haji. Ketika kerugian negara sudah diketahui, sudah ada pencegahan sejumlah nama bepergian ke luar negeri, dan telah tergambar dugaan modus kejahatan, mestinya siapa yang diduga menjadi aktor aksi culas itu sudah bisa diungkap.

KPK mungkin bisa meminta masyarakat untuk bersabar. Namun, ke mana alur kasus itu dituju juga mesti jelas. Penetapan tersangka segera, misalnya, bukan sekadar prosedur hukum, melainkan juga kebutuhan agar kasus ini tidak berlarut-larut.
 
Baca Juga: 

KPK: Pengepul Duit Korupsi Kuota Haji Lebih dari Satu Orang


Selama belum ada kepastian hukum, ruang spekulasi akan terus terbuka. Isu yang digoreng bisa berkembang dan merugikan banyak pihak. Dengan ketegasan, KPK dapat memastikan kasus ini tidak menjadi bola liar. Langkah cepat dan profesional akan membuat semua terang benderang. Publik tidak butuh drama serial panjang karena yang dibutuhkan ialah kejelasan dan keadilan.

Ketegasan KPK menjadi kunci. Penetapan tersangka akan memberi kepastian siapa saja yang terlibat dan siapa pula yang mestinya tidak tersangkut. Tanpa kepastian, KPK hanya membuka ruang pada spekulasi politik, fitnah, dan manipulasi informasi.

Ketegasan KPK juga penting untuk mengembalikan muruah lembaga itu di tengah tingkat kepercayaan publik terhadap mereka yang kian goyah dari waktu ke waktu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)