17 Orang Diamankan dari OTT KPK di Tangerang dan Bogor

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

17 Orang Diamankan dari OTT KPK di Tangerang dan Bogor

Fachri Audhia Hafiez • 15 September 2026 00:01

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang direktur jenderal (dirjen) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta dua kepala kantor pertanahan (kakantah). Upaya hukum ini dilakukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-20 sepanjang 2026.

“Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Senin, 14 September 2026.
 


Budi mengonfirmasi bahwa ketiga pejabat yang diamankan tersebut merupakan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring dalam operasi penindakan ini.


Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto telah membenarkan berlangsungnya OTT ke-20 sepanjang tahun 2026 yang menyasar instansi pertanahan. “Kantah dan beberapa pihak lain,” ujar Setyo.

(Fachri Audhia Hafiez)