Sepakat dengan NasDem Soal Putusan MK, PKB Dorong Revisi UU Pemilu

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Sepakat dengan NasDem Soal Putusan MK, PKB Dorong Revisi UU Pemilu

Fachri Audhia Hafiez • 7 July 2025 16:46

Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat dengan Partai NasDem yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK). NasDem menganggap bahwa putusan MK terkait pemisahan pemilu inkonstitusional.

"Ya saya setuju aja dengan NasDem, bukan enggak setuju," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Senin, 7 Juli 2025.

Namun, dia mempertanyakan langkah selanjutnya menyikapi putusan tersebut. Sebab, putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Kalau itu melanggar misalkan MK dianggap melanggar konstitusi terus apa? Apa maknanya dari statement itu? Bubarin MK? Nah, ya terus apa? MK diberikan kewenangan oleh undang-undang semua putusannya final dan binding, close, selesai," ucap Jazilul.
 

Baca juga: Putusan MK Soal Pemilu Dinilai Inkonsisten, Pakar Beberkan Alasannya

Wakil Ketua MPR itu mengatakan saat ini yang penting untuk didorong yaitu muatan di revisi Undang-Undang (UU) Pemilu agar lebih komprehensif. Meskipun pembahasannya belum bergulir di DPR.

"Ini undang-undang pemilu itu, undang-undang darurat. Selama lima tahun kemarin tidak ada revisi, ada banyak hal yang tidak sinkron satu dengan yang lainnya," jelas Jazilul.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)