Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 7 July 2025 16:46
Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat dengan Partai NasDem yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK). NasDem menganggap bahwa putusan MK terkait pemisahan pemilu inkonstitusional.
"Ya saya setuju aja dengan NasDem, bukan enggak setuju," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Senin, 7 Juli 2025.
Namun, dia mempertanyakan langkah selanjutnya menyikapi putusan tersebut. Sebab, putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Kalau itu melanggar misalkan MK dianggap melanggar konstitusi terus apa? Apa maknanya dari statement itu? Bubarin MK? Nah, ya terus apa? MK diberikan kewenangan oleh undang-undang semua putusannya final dan binding, close, selesai," ucap Jazilul.
Baca juga: Putusan MK Soal Pemilu Dinilai Inkonsisten, Pakar Beberkan Alasannya |