Ilustrasi pemerkosaan. (Metrotvnews.com)
Muhammad Syawaluddin • 12 August 2025 19:38
Makassar: Seorang polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga hendak memperkosa seorang tahanan perempuan. Kapolres Luwu AKBP Adna Pandibu menegaskan tidak mentolerir pelanggaran berat yang mencoreng citra Polri.
"Kasus ini sedang diproses sesuai ketentuan pelanggaran etik dan aturan yang berlaku," kata Adna, di Kabupaten Luwu, Selasa, 12 Agustus 2025.
Adna mengatakan anggota polisi yang bertugas di Polres Luwu itu, bakal diberi sanksi berat jika terbukti hendak memperkosa tahanan perempuan. Bahkan, anggota polisi itu terancam diberhentikan dengan tidak hormat.
"Apabila bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, dan unsur pelanggaran telah lengkap, maka rekomendasi PTDH akan diberlakukan terhadap yang bersangkutan. Ini bentuk komitmen kami menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi,” tegas Adnan.
Baca:
Pakai Modus Bos Mafia, Ayah Perkosa Anak Tiri Sejak 2023 |