Anggota Provost Polresta Tanjungpinang Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Narkoba

Ilustrasi. Foto: Medcom

Anggota Provost Polresta Tanjungpinang Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Narkoba

Putri Purnama Sari • 11 March 2025 17:03

Jakarta: Seorang anggota Provost Polresta Tanjungpinang dikabarkan ditangkap pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba

Penangkapan ini menjadi sorotan karena pelaku berasal dari institusi yang seharusnya menegakkan disiplin di kalangan anggota kepolisian.

Menurut informasi yang beredar, anggota Provost tersebut diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh tim kepolisian setelah adanya laporan terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas peredaran narkotika. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan transaksi narkoba.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan bahwa ada anggotanya yang berinisial SK tengah diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam, ia menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Benar. Informasinya, SK diamankan bersama istrinya berinisial AA di Batam," kata Kombes Hamam di Tanjungpinang, yang dikutip Selasa, 11 Maret 2025. 
 

Baca juga: Kabareskrim Polri Tegaskan Bakal Proses Hukum dan Etik Anggota yang Terlibat Narkoba

Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Kepolisian juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa ada intervensi atau perlakuan khusus bagi tersangka.

Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Hamam menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas anggotanya yang terlibat terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Anggota yang terlibat narkoba akan diproses secara hukum maupun kode etik Polri

"Kami akan meningkatkan pengawasan dan pencegahan di lingkungan Polresta Tanjungpinang guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya yang berpotensi mencoreng nama baik institusi Polri," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)