Ilustrasi. Foto: Medcom
Putri Purnama Sari • 11 March 2025 17:03
Jakarta: Seorang anggota Provost Polresta Tanjungpinang dikabarkan ditangkap pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Penangkapan ini menjadi sorotan karena pelaku berasal dari institusi yang seharusnya menegakkan disiplin di kalangan anggota kepolisian.
Menurut informasi yang beredar, anggota Provost tersebut diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh tim kepolisian setelah adanya laporan terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan transaksi narkoba.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan bahwa ada anggotanya yang berinisial SK tengah diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam, ia menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Benar. Informasinya, SK diamankan bersama istrinya berinisial AA di Batam," kata Kombes Hamam di Tanjungpinang, yang dikutip Selasa, 11 Maret 2025.
Baca juga: Kabareskrim Polri Tegaskan Bakal Proses Hukum dan Etik Anggota yang Terlibat Narkoba |