Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
KPK Geser Pemeriksaan Waketum Pemuda Pancasila ke 6 Maret 2025
Candra Yuri Nuralam • 27 February 2025 11:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Ahmad Ali (AA) pada Kamis, 27 Februari 2025. Dia berdalih ada kegiatan lain yang sudah terjadwal sejak lama.
“Info dari penyidik, saudara AA sudah memberikan konfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Februari 2025.
Ali sejatinya bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Penyidik akan memeriksa Ali pada pekan depan.
“Di-reschedule tanggal 6 Maret 2025,” ucap Tessa.
Baca Juga:
Ketum Pemuda Pancasila Japto Beberkan Informasi Kasus Rita Widyasari ke Penyidik |
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan, yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.
KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.