Viral Sopir Ambulans Takut Ditilang ETLE, Polisi Pastikan Dapat Prioritas

Ilustrasi ETLE. Foto: MI/Pius Erlangga.

Viral Sopir Ambulans Takut Ditilang ETLE, Polisi Pastikan Dapat Prioritas

Siti Yona Hukmana • 11 April 2025 10:57

Jakarta: Viral di media sosial Instagram sebuah video yang memperlihatkan seorang sopir mobil ambulans membawa pasien tengah berhenti di lampu merah karena takut ditilang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). Sebab, sebuah sopir ambulans yang melintas di jalur busway wilayah Jakarta Barat kena tilang ETLE beberapa waktu lalu.

"Sekarang mah ikutin aturan aja, walaupun lampu merah, walau bawa pasien. Lampu merah dong, berhenti ambulans. Menghindari ETLE, daripada kena denda," kata seorang sopir sambil memperlihatkan dua pasien di dalam mobil seperti dilihat dalam akun Instagram wargajakarta.id, Jumat, 11 April 2025.

Kemudian, pada video selanjutnya tampak pula sebuah mobil ambulans berhenti di lampu merah jalan. Seorang pria di samping sopir mengeluhkan mobil ambulans yang kena tilang elektronik.

"Ngikutin aturan lalu lintas yang enggak jelas, sekarang di Indonesia ambulans ditilang. Lagi bawa pasien, tilang elektronik sekarang enggak jelas di Indonesia," ujarnya.
 

Baca juga: 

Libur Panjang Lebaran, Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Tetap dengan E-TLE


Menanggapi video viral itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menegaskan Polri memberikan prioritas terhadap mobil jenazah, mobil ambulans, untuk bebas dari tilang melalui E-TLE. Namun, ia tetap mengimbau kepada pengemudi ambulans untuk tidak menggunakan handphone saat mengemudi dan kewajiban menggunakan sabuk pengamanan harus diikuti.

"Yang saya sampaikan di sini barangkali terkait dengan ganjil genap, kemudian proritas masuk jalur busway dan lain-lain, kita akan memberikan prioritas kepada mereka, mobil ambulans dan mobil jenazah," terang Ojo dalam keterangannya.

Namun, para pengemudi mobil ambulans yang terlanjur kena tilang ETLE, ia sarankan untuk mengurus pembatalan di website Ditlantas Polda Metro Jaya. Dalam situs itu, ada kolom sanggahan yang bisa dilakukan oleh pengemudi atau pengelola dari mobil ambulans.

"Nanti kita akan mengakomodir apabila sanggahan itu sudah dilakukan oleh para pengemudi ambulans. Nanti kita akan batalkan daripada tilang E-TLE tersebut," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)