Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 8 January 2025 19:12
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) untuk bisa mengungkap mega korupsi atau kasus korupsi besar. Hal itu dilakukan dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kapolri mengatakan pembentukan Kortas Tipidkor itu memiliki konsekuensi untuk segera mengoptimalkan dan menyelaraskan sesuai harapan masyarakat. Salah satunya, berperan sama dengan dua lembaga penegak hukum lain yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
"Dan kami sudah mulai menginventarisir, melakukan kerja sama dengan mitra-mitra, baik yang ada di PPATK, yang ada di BPK untuk melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus besar," kata Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Januari 2025.
Di sisi lain, Listyo mengatakan Polri akan mengambil peran untuk membantu memperbaiki indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. Pasalnya, IPK masih kurang baik dengan skor 34. Maka itu, kata Listyo, untuk melakukan perbaikan IPK, Polri perlu duduk bersama seluruh aparat penegak hukum.
Baca juga:
Kapolri Pastikan Kortas Tipidkor Tak Tumpang Tindih dengan KPK |