Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Foto: dok istimewa
Ficky Ramadhan • 1 November 2024 17:20
Jakarta: Bareskrim Polri mengungkap 80 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang September-Oktober 2024. Sebanyak 136 pelaku ditangkap dalam pengungkapan ini.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pengungkapan itu merupakan asta cita dari Presiden Prabowo Subianto, yakni untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba dan penyelundupan. Pengungkapan kasus ini juga tindak lanjut arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Dalam kurun waktu dua bulan telah melaksanakan joint operation pengungkapan 80 perkara yang diantaranya merupakan tiga jaringan narkoba internasional. Dari 80 perkara joint operation tersebut, sebanyak 136 orang tersangka yang diamankan," kata Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 1 November 2024.
Adapun jaringan narkoba yang berhasil diungkap di antaranya jaringan yang dikendalikan oleh gembong narkoba Freddy Pratama. Jaringan FP yang beroperasi pada 14 provinsi meliputi wilayah Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Baca juga:
Pegawai Komdigi 'Jaga' 1.000 Situs Judi Online Agar Tak Diblokir |