Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia
Candra Yuri Nuralam • 18 March 2024 11:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini penerimaan suap di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bukan soal pengadaan kamera pengintai atau CCTV. Tersangka diyakini mematok harga kepada pihak swasta yang ingin mendapatkan proyek tersebut.
Informasi itu didalami penyidik dengan memeriksa sembilan saksi. Salah satunya, mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan mantan Sekdishub Bandung Khairur Rijal yang dimintai keterangan di Lapas Sukamiskin.
“Seluruh saksi hadir dan memberikan keterangan di antaranya kaitan dugaan adanya pengaturan berbagai proyek di lingkungan Pemkot Bandung dengan memberikan patokan besaran fee atau setoran uang pada para pihak swasta jika ingin dimenangkan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Maret 2024.
Ketujuh saksi lainnya diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung. Yakni, Kasi Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung Andri Fernando Sijabat, PPTK PJU Yadi Haryadi, dan Kasubbag Program Dinas Perhubungan Kota Bandung Roni Achmad.
Lalu, Kasi Sarana Prasarana Ferlian Hady, Manager Administrasi Keuangan PT Marktel Mulyana, staf komersil PT Marktel Ridwan Permana, dan pihak swasta Wahyudi.
Baca Juga:
4 Anggota DPRD Bandung Dipanggil untuk Bongkar Kasus Ema Sumarna |