Informasi Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Bogor Jual Miras Didalami

Ilustrasi. Medcom.id.

Informasi Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Bogor Jual Miras Didalami

Siti Yona Hukmana • 2 December 2024 17:09

Jakarta: Poles Bogor mendalami dugaan Nikson Pangaribuan alias Ucok, 41, yang membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar, 61, menjual minuman keras (miras). Informasi ini beredar di masyarakat.

"Kami lagi dalami itu, kita akan rilis segera mungkin," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dikonfirmasi, Senin, 2 Desember 2024.

Nikson merupakan anggota di salah satu Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia tega membunuh ibu kandungnya menggunakan tabung gas 3 kg pada Minggu, 1 Desember 2024 pukul 21.30 WIB.

Peristiwa berawal saat pelaku pulang ke rumahnya. Kemudian, terlibat cekcok dengan ibu kandungnya di warung milik ibunya di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi. Saat kejadian, saksi melihat pelaku mendorong ibunya hingga jatuh.

"Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” kata ujarnya.
 

Baca juga: Kronologi Polisi Bunuh Ibu Kandung, Korban Dipukul Pakai Tabung Gas 3 Kg

Rio mengatakan korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan mobil pikap. Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar jalan raya depan RS Hermina Cileungsi. Kemudian, diamankan petugas kepolisian Polres Bogor.

Rio menyebut pihaknya telah menyita barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg. Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna penyelidikan lebih lanjut.

Rio memastikan akan menangani kasus pembunuhan ini secara profesional dan transparan. Meski pelaku merupakan anggota Polri. Nikson akan dijerat pidana dan sidang etik.

"Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait tindak pidananya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor, Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh ibu kandungnya sendiri," ungkap Rio.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)