KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 18 November 2024 11:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap tiga proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel). Mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin dipanggil penyidik hari ini, 18 November 2024.

“Pemeriksaan SB dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 18 November 2024.

Sahbirin berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. KPK berharap dia memenuhi panggilan penyidik.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Status tersangka untuknya dalam kasus suap tiga proyek dicabut.

"Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian," kata Hakim Tunggal Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2024.
 

Baca juga: KPK Pastikan Status Pencegahan untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku

Majelis memutuskan KPK melakukan tindakan yang sewenang-wenang dalam menetapkan Sahbirin sebagai tersangka. Sprindik yang ada dinyatakan tidak sah.

"Menyatakan Sprindik adalah tidak sah," ujar majelis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)