Ketua Dewas KPK Sebut Gugatan PTUN Nurul Ghufron Berlaku ke Depan

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Ketua Dewas KPK Sebut Gugatan PTUN Nurul Ghufron Berlaku ke Depan

Candra Yuri Nuralam • 7 May 2024 06:57

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau memusingkan gugatan Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron di PTUN Jakarta. Nurul Ghufon meminta persidangan etiknya ditunda sampai putusan perkaranya diketuk.

Ghufron menyebut permintaannya itu masuk akal karena Dewas KPK bakal melanggar aturan jika gugatannya diterima PTUN Jakarta. Menanggapi itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut vonis perkara Nurul Ghufron urusan belakangan.

“Ya enggak apa-apa (kalau PTUN-nya dikabulkan). Itu kan berlaku ke depan. Iya kan, ya sudah,” kata Tumpak di Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024.

Tumpak memastikan gugatan Ghufron di PTUN tidak bisa menghentikan persidangan etik. Peradilan instansi itu tetap digelar meski Nurul Ghufron tidak hadir pada 14 Mei 2024.

“Nanti kita rapatkan, majelis akan rapat, kalai dia (Ghufron) enggak datang. Oh kita gelar (sidangnya),” tegas Tumpak.
 

Baca Juga: 

Dewas KPK Tolak Permintaan Nurul Ghufron Sidang Etik Menunggu PTUN


Nurul Ghufron tidak memberikan kepastian untuk hadir dalam persidangan etiknya pada 14 Mei 2024. Dia memilih menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sebelum menghadap ke Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah.

“Sekali lagi kami masih akan mempertimbangkan dan kami harap sekali lagi prosedur ini adalah sama-sama produk hukum. Dewas adalah produk hukum, gugatan kami adalah ke PTUN adalah prosedur hukum,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.

Ghufron meyakini Dewas KPK tidak seharusnya menggelar persidangan etik karena perkaranya sedang digugat. Mantan akademisi itu meyakini sikap yang diambilnya tidak salah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)