Mahkamah Konstitusi. Dok Medcom.id
Tri Subarkah • 27 April 2024 23:40
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) harus mendesain tiga panel persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 secara optimal. Itu dilakukan untuk mencegah benturan kepentingan antara hakim konstitusi dan pihak berperkara saat bersidang.
Pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan, potensi konflik kepentingan itu dapat terjadi karena asal daerah serta latar belakang ataupun hubungan hakim konstitusi dengan partai politik. Pendesaian tiga panel yang optimal, kata Titi, bakal menghilangkan keraguan publik.
"Sehingga tidak ada lagi keraguan atas independensi dan kredibilitas hakim dalam menangani perkara PHPU yang jadi tanggung jawab mereka," katanya kepada Media Indonesia, Sabtu, 27 April 2024.
Rencananya, rangkaian sidang PHPU Legislatif 2024 dibagi dalam tiga panel yang masing-masing dipimpin Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat. Namun, MK belum mengungkap siapa saja anggota hakim konstitusi dalam tiga panel tersebut.
Baca juga: MK Siapkan Fasilitas Khusus bagi Hakim di Sidang Sengketa Pileg 2024 |