KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Sebagai Tersangka

Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Sebagai Tersangka

Candra Yuri Nuralam • 8 December 2023 06:44

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto hari ini. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan (Eko) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 Desember 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu berharap Eko memenuhi panggilan penyidik. Sebab, informasi dari Eko penting untuk menyelesaikan berkas perkara.
 

Baca Juga: KPK Serahkan Penahanan Wamenkumham ke Penyidik

Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.

Pemeriksaan LHKPN naik ke tahap penyidikan. Kini, dia berstatus tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)